IDXChannel—Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 14 Maret 2026, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp243,59 miliar yang terdiri dari berbagai jenis aset.
Namun, dalam laporan harta kekayaannya itu, Silmy memiliki utang sebesar Rp8,99 miliar, sehingga kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp234,59 miliar.
Aset terbesar Silmy berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain itu, Silmy melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraannya terdiri atas dua sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988.