IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Jumat (19/6/2026). Pemeriksaan kali ini terkait asal usul sejumlah aset.
"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu(20/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mengulik penerimaan Silmy Karim yang diduga bersumber dari praktik korupsi.
"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).