IDXChannel—Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 32.389 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut terakumulasi dari data bulanan dengan puncak kasus terjadi pada Februari 2026.
Berdasarkan catatan Kemnaker, jumlah pekerja yang terdampak PHK pada Januari mencapai 5.898 orang, diikuti lonjakan pada Februari sebanyak 7.692 orang, dan Maret sebanyak 6.593 orang.
Memasuki kuartal kedua, jumlah PHK tercatat sebanyak 6.982 orang pada April, 4.636 orang pada Mei, dan 588 orang pada Juni 2026.
Secara geografis, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus PHK tertinggi. Sebanyak 6.727 pekerja atau 20,77 persen dari total nasional tercatat kehilangan pekerjaan di provinsi tersebut sepanjang semester pertama tahun ini.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyoroti perbedaan data di lapangan.