IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal tidak terdaftarnya rumah mewah di Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di dalam LHKPN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknbya tidak tahu ihwal harta kekayaan Febrie di dalam LHKPN. Pasalnya, harta kekayaan di dalam LHKPN ini bersifat pribadi.
"Pertama saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK," kata Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Anang menambahkan, Kejaksaan hanya bertugas untuk mendata para ASN yang telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN.
"Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja," katanya.