sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung

News editor Achmad Al Fiqri
15/07/2026 21:02 WIB
Kejaksaan hanya bertugas untuk mendata para ASN yang telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN.
Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung
Mantan Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah Mewah di Sentul ke LHKPN, Begini Kata Kejagung

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal tidak terdaftarnya rumah mewah di Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di dalam LHKPN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknbya tidak tahu ihwal harta kekayaan Febrie di dalam LHKPN. Pasalnya, harta kekayaan di dalam LHKPN ini bersifat pribadi.

"Pertama saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK," kata Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Anang menambahkan, Kejaksaan hanya bertugas untuk mendata para ASN yang telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN.

"Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement