Sebelumnya Febrie mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.
Baca Juga:
Rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.
Dalam rumah sentul yang telah diakui Febrie kepemilikannya ditemukan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan dengan total 74 kilogram.
(Nur Ichsan Yuniarto)