sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, PP Tunas untuk Bantu Bukan Gantikan Peran Orang Tua 

News editor Jonathan Simanjuntak
20/07/2026 09:46 WIB
PP Tunas dibuat untuk membantu orang tua melindungi anak di ruang digital, bukan menggantikan peran mereka.
Catat, PP Tunas untuk Bantu Bukan Gantikan Peran Orang Tua 
Catat, PP Tunas untuk Bantu Bukan Gantikan Peran Orang Tua 

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di media sosial

Menurutnya, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dibuat untuk membantu orang tua melindungi anak di ruang digital, bukan menggantikan peran mereka.

"Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua," kata Meutya Hafid, Senin (20/7/2026).

Meutya menambahkan, ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berekspresi, berkarya, dan berkembang. Namun, internet juga memiliki berbagai risiko, mulai dari kecanduan hingga paparan konten yang tidak sesuai usia. 

"Ranah digital sangat luas. Hal-hal yang buruk juga bisa masuk. Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement