KemenKopUKM Bidik Pasar Swiss untuk Ekspor Produk CPO Petani
Pemerintah Indonesia tengah memperluas pasar ekspor untuk komoditas turunan produk CPO hasil olahan Petani Swadaya.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia tengah memperluas pasar ekspor untuk komoditas turunan produk CPO hasil olahan Petani Swadaya. Langkah tersebut dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tentang penguatan dan pengembangan koperasi petani sawit swadaya.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan melalui kerjasama dengan Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ini maka akan memperkuat produk sawit dari para petani koperasi sawit swadaya. Terutama untuk ekspansi pemasaran yang lebih luas kaitannya dengan ekspor.
"Ini Kerjasama dengan RSPO, ini akan semakin memperkuat produk sawit yang berbasis koperasi ini untuk mengadres tadi isu lingkungan, termasuk juga isu mengenai soal soail dan ekonomi impact para petani," kata Teten pada acara Penandatanganan MoU KemenKopUKM dan RSPO, Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, Teten mengungkapkan saat ini Pemerintah juga sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Swiss yang siap menyerap produk-produk sawit di Indonesia. Pasar itulah yang disiapkan oleh pemerintah untuk para koperasi petani sawit bisa melakukan ekspor CPO.
"Waktu kami berkunjung ke Swiss, kita sudah ada perjanjian free trede agreement, agar masuk produk kita kesana tanpa bea masuk, kalau diproduksi oleh koperasi, artinya produk koperasi petani sawit ini memiliki keunggulan komparatif untuk masuk ke pasar Eropa, ini sangat bagus," sambungnya.
Kalaupun tidak ekspor, paling tidak diharapkan Teten produk CPO terutama minyak merah para petani swadaya ini diharapkan bisa diserap oleh pasar domestik. Sehingga korporasi besar bisa berfokus pada produk hilir yang lainnya.
"Makanya pak presiden ingin mendorong, agar industri besar ini tidak hanya memproduksi CPO dan minyak goreng, masa dari dahulu itu itu saja, pak presiden ingin ada hilirisasinya, selain mineral, termasuk hilirisasi CPO," lanjutnya.
Adapun isi MoU tersebut meliputi pertukaran pembelajaran dalam peningkatan kapasitas pertani sawit swadaya di Indonesia, sinergi pemberdayaan koperasi, pendampingan bagi petani koperasi swadaya, promosi sawit berkelanjutan kepada kepada koperasi petani sawit swadaya dibawah naungan KemenkopUKM, mendorong penguatan kelembagaan petani sawit swadaya melalui kelembagaan koperasi.
Selain itu melalui MoU tersebut juga memfasilitasi akses pendanaan dan pembentukan kooperasi sawit swadaya hingga proses sertifikasi, berpartisipasi aktif dalam kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak, serta mendorong hilirisasi produk sawit berkelanjutan oleh petani sawit swadya.
Teten berharap dengan adanya kerjasama ini akan mempercepat proses sertifikasi produk CPO Indonesia agar lebih mudah diterima oleh pasar ekspor. Mengingat saat ini produk sawit Indonesia juga mendapat larangan berjualan di Uni Eropa buntut adanya kebijakan EUDR.
"Kerjasama dengan RSPO ini, saya kira akan memperkuat bisnis koperasi petani sawit, dengan RSPO ini sertifikasi ini akan memperkuat produk-produk sawit, CPO, sampai produksi hilirnya. Kita tahu Sawit ini di pasar Eropa sudah digempur berbagai isu negatif," pungkas Teten.
(SLF)