IDXChannel - Pemerintah bakal mengalihkan ekspor sawit ke Afrika. Hal tersebut menyusul terkait Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR) yang telah diberlakukan pada 16 Mei 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kebijakan tersebut dinilai merugikan produk sawit dan beberapa hasil perkebunan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Eropa.
"Jadi saya sudah bilang kepada parlemen Europa Union tiga hari yang lalu. Kita juga lagi mikir-mikir kok, kalau ekspor kita ke kalian 3,3 juta ton mungkin kita mau divert (mengalihkan) ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami," kata Luhut di Kantornya, Jumat (23/6/2023).
Undang-undang anti deforestasi eropa juga menjadi perhatian Kementerian Perdagangan. Pasalnya, kebijakan itu bakal merugikan petani sawit.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki kewenangan untuk menggunakan hak jika ada kasus penyelesaian sengketa.