ECONOMICS

KemenKopUKM Siap Dukung Pengembangan Usaha Mikro Penyandang Disabilitas

Ikhsan PSP 06/03/2023 09:32 WIB

KemenKopUKM mendukung pengembangan dan pembinaan penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mikro agar bisa berkembang.

KemenKopUKM Siap Dukung Pengembangan Usaha Mikro Penyandang Disabilitas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendukung pengembangan dan pembinaan penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mikro agar bisa berkembang. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Yulius, mengatakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek. 

"Oleh karena itu, para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti mendapatkan pekerjaan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keahlian," kata Yulius dilansir dari keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Menurut Yulius, disabilitas bukanlah halangan bagi seseorang untuk bisa maju dan berusaha. Apalagi, di zaman sekarang ini, mereka bisa memanfaatkan IT dan sarana pendukung lainnya untuk meningkatkan keterampilan atau skill teknis SDM usaha mikro. 

"Mencermati kondisi tersebut, pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi dengan era digital," ucap Yulius. 

Untuk itu, pihaknya menggandeng mitra dan berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai  program pengembangan dan pemberdayaan UMKM, lebih khusus bagi penyandang disabilitas. 

Apalagi tantangan bisnis saat ini dan ke depannya semakin besar bagi penyandang disabilitas. “Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini dapat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu menyikapi penyesuaian bisnis yang dijalankan. Sehingga, bisnis lebih maju dan sukses," pungkasnya.

(FRI)

SHARE