Kemenparekraf Siap Lakukan Uji Coba Penerapan Prokes di 20 Tempat Wisata
Kemenparekraf mengatakan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 20 tempat wisata.
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) bersama kementerian dan lembaga terkait siap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 20 tempat wisata.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf atu Baparekraf Fadjar Hutomo mengatakan sebagai persiapan awal, Kemenparekraf menggelar rapat sosialisasi dan persiapan yang dihadiri seluruh pihak terkait.
"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 t mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKN level 4, level 3, dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali dimana akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Fadhar melalui keterangan yang diterima oleh MNC Portal Indonesia, Kamis (9/9/2021).
Menurutnya, uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya lebih dulu akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenkomarves, dan berbagai Asosiasi.
“Uji coba penerapan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM. Di mana usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung, tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata,” paparnya.
Fadjar menjelaskan, uji coba diawali secara bertahap dengan diawali pembukaan mal, kemudian diperluas di non mal, hotel, restoran, dan cafe di luar mal.
"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal. Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," ujar Fadjar.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola destinasi wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan. Seperti bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan lainnya.
(SANDY)