ECONOMICS

Kemenparekraf Tegaskan, Berita PHRI Menolak CHSE Tidak Benar

Novie Fauziah 29/09/2021 07:34 WIB

Kemenparekraf mengatakan bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak pernah menolak sertifikasi CHSE.

Kemenparekraf Tegaskan, Berita PHRI Menolak CHSE Tidak Benar (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Deputi IV Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Fadjar Hutomo (Cak Tom) mengatakan, bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak pernah menolak sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).

"Sesuai klarifikasi dari Ketua PHRI kepada saya, pemberitaan itu tidak tepat karena PHRI Tidak Menolak Sertifikasi CHSE," ujar Cak Tom saat dihubungi MNC Portal Selasa (28/9/21).

Lebih lanjut, ia menegaskan, PHRI tidak pernah menyatakan menolak sertifikasi CHSE karena hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemenparekraf dan yang tidak tepat adalah pemberitaannya.

"Yang tidak tepat pemberitaannya," terangnya.

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE nantinya akan terintegasi ke Aplikasi Pedulilindungi.

Sandiaga menjelaskan, bahwa CHSE merupakan salah satu strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia, tepatnyakepada Para pelaku yang terkena imbas COVID-19.

"CHSE sebagai protokol untuk mengembalikan kepercayaan dan keyakinan wisatawan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin (27/9/30).

Kemudian sebelumnya beredar informasi, PHRI diduga menolak program yang diwajibkan itu, yakni diharuskan memiliki sertifikat CHSE.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, hal tersebut akan menambahkan beban kepada para pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif (parekraf). 

"Mewakili teman-teman PHRI merasa keberatan," tuturnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Senin (27/9/21).

Ia pun menilai bahwa, sertifikasi CHSE ini bersifat insidentil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di masa pandemi COVID-19 dan tidak seharusnya berlaku mandatori. Kemudian uji coba pembukaan Bali pun akan segera dilakukan.

(IND) 

SHARE