ECONOMICS

Kemenperin Gandeng China Perluas Ekspansi Industri Halal

Nia Deviyana 28/09/2025 04:00 WIB

Pusat Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng berbagai negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global.

Kemenperin Gandeng China Perluas Ekspansi Industri Halal. Foto: dok.Kemenperin.

IDXChannel - Pusat Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng berbagai negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global. Salah satunya adalah China.

Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyampaikan ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama dan inovasi, serta promosi dan fasilitasi pada industri halal. 

"Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendorong penguatan industri halal melalui pelaksanaan proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, studi kolaboratif dan pengembangan, hingga kerja sama bisnis antar pelaku industri halal dari kedua negara," ujarnya usai menandatangani Nota Kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025, Jumat (26/9/2025).

FDSA merupakan asosiasi yang didirikan pada 2016 dengan berfokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya. 

Dalam pengembangan industri halal, FDSA membentuk satu komite khusus yang akan bekerja sama dengan negara-negara muslim di seluruh dunia untuk membangun sistem pengembangan industri halal yang mencakup program pendidikan, pelatihan, penelitian, serta memfasilitasi pengujian dan sertifikasi industri internasional.

"Kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses bagi pelaku industri halal dalam negeri ke pasar China yang memiliki konsumen muslim signifikan, serta menjadi bentuk komitmen antar kedua negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal," ujarnya.

Kemenperin menegaskan akan terusmengawal implementasi Nota Kesepahaman ini agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, meningkatkan daya saing industri halal, dan menjadi sarana promosi industri halal dalam negeri ke kancah internasional.

Kinerja industri halal dalam negeri turut menunjukkan tren positif. Pada Triwulan II-2025, jumlah industri halal di Indonesia mencapai 140.944 perusahaan, dengan jumlah produk yang tersertifikasi halal mencapai 584.552 produk.

Selain itu, Indonesia juga menjadi negara dengan nilai investasi terbesar pada sektor industri halal global dengan capaian USD1,6 miliar dari total USD5,8 miliar sepanjang 2023–2024.

(NIA DEVIYANA)

SHARE