Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional
Penguatan ekosistem industri halal menjadi salah satu prioritas pemerintah.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri halal nasional.
Hal ini dilakukan lewat penguatan ekosistem halal dan perluasan akses pasar melalui pameran Halal Indo yang digelar September 2026 mendatang.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, industri halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).
"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata dia, Jumat (19/6/2026).
"Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," katanya.
Dia menambahkan, penguatan ekosistem industri halal menjadi salah satu prioritas pemerintah, terutama menjelang implementasi Wajib Halal tahap II pada Oktober 2026.
Oleh karena itu, Kemenperin terus meningkatkan kesiapan sektor industri melalui program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal.
Upaya tersebut ditujukan agar pelaku industri tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha.
Dia melanjutkan, tantangan terbesar dalam implementasi Wajib Halal tahap II terletak pada luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta pentingnya memastikan kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh.
Selain memperkuat kepatuhan industri terhadap regulasi halal, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil Menengah (IKM) melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat keterhubungan IKM dengan rantai pasok industri halal nasional.
Kemenperin juga terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal sebagai infrastruktur pendukung yang memudahkan pelaku usaha memenuhi standar halal secara lebih efisien sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor industri halal.
(Nur Ichsan Yuniarto)