ECONOMICS

Kemenperin Prediksi Pasar Produk Olahan Telur Terus Meningkat hingga 2026

Oktiani Endarwati 10/11/2021 17:23 WIB

Kemenperin memperkirakan pasar produk olahan telur akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan (2021-2026) sebesar 6,3 persen.

Kemenperin Prediksi Pasar Produk Olahan Telur Terus Meningkat hingga 2026 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan pasar produk olahan telur akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan (2021-2026) sebesar 6,3 persen. Nilai pasar produk olahan telur diperkirakan mencapai USD36,36 miliar di tahun 2026.

Adapun produk olahan telur di pasar global terbagi menjadi tiga, yaitu tepung telur, telur cair, dan telur beku.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi mengatakan, besarnya pasar produk olahan telur global membuka peluang bagi Indonesia untuk ekspor. Apalagi di dalam negeri diproyeksi surplus sekitar 200.000 ton pada 2021.

"Ini tentu menjadi peluang ekspor. Memang dari segi biaya produksi, bibit, pakan, apakah memungkinkan kita untuk bersaing?," ujarnya dalam webinar Mengupas Peluang Industri Pengolahan Telur di Indonesia, Rabu (10/11/2021).

Menurut dia, pasar Indonesia masih kecil secara global dengan nilai importasi pada tahun 2020 sebesar USD11,6 juta. Indonesia juga masih mengimpor 2.148 ton tepung telur atau setara dengan 10.000 ton telur utuh. Adapun dua negara impor olahan telur berasal dari India dan Ukraina.

"Untuk itu, industri pengolahan telur ini perlu didorong," ungkapnya.

Supriadi mengungkapkan, ada beberapa strategi dalam mengembangan industri pengolahan telur di dalam negeri. Pertama, mendorong pembentukan sistem kemitraan dengan harga kontrak antara industri dan koperasi peternak telur dalam rangka peningkatan daya saing industri.

Kedua, mengusulkan industri pengolahan telur untuk mendapatkan fasilitas tax allowance dan investment allowance bagi investasi baru dan perluasan industri.

"Kemudian pemberian super tax deduction dan pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan dalam rangka penanaman modal industri," tuturnya. (RAMA)

SHARE