Kemenperin Tingkatkan Standar Kualitas Emas Demi Pacu Daya Saing Industri Perhiasan
Kemenperin terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren kenaikan harga emas global yang mendorong produksi industri perhiasan.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren kenaikan harga emas global. Hal itu untuk mendorong meningkatnya permintaan serta produksi di industri perhiasan.
Peningkatan standar mutu dan akurasi pengujian kadar emas dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar sekaligus memperkuat daya saing industri perhiasan Indonesia di pasar global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari nilai ekspor perhiasan dan barang berharga yanag mencapai USD9,1 miliar atau sekitar Rp153,6 triliun meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya permintaan pasar global terhadap produk perhiasan asal Indonesia.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Seiring meningkatnya produksi serta permintaan global, Menperin menekankan pentingnya kepastian akurasi pengujian kadar emas. “Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong keterlibatan laboratorium dan pelaku industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).
Program ini bertujuan menguji kemampuan sejumlah laboratorium dalam melakukan pengujian yang dapat dibandingkan secara objektif, sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.
Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, industri perhiasan nasional diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan momentum pasar global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan dengan kualitas tinggi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.
“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.
Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI. Program Uji Profisiensi untuk komoditas barang emas ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, sehingga dapat menjadi rujukan nasional dalam memastikan mutu pengujian emas.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba menyampaikan bahwa layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, baik industri, instansi swasta, maupun pemerintah. Program ini juga dapat diikuti oleh laboratorium yang telah terakreditasi ataupun yang belum terakreditasi.
Menurutnya, uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil pengujian.
Selain itu program ini juga membantu laboratorium dalam mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi yang ada. BBSPJIKB juga mengundang laboratorium yang memiliki ruang lingkup pengujian barang-barang emas untuk turut berpartisipasi dalam program tersebut.
“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” ujar Zya.
Penulis: Nasywa Salsabila
Editor: Febrina Ratna Iskana)