ECONOMICS

KemenPUPR Sentil Pengusaha Batu Bara: Harga Melonjak Selangit, Bikin Jalan Sulit

Iqbal Dwi Purnama 29/03/2023 15:40 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, truk-truk batu bara dengan muatan besar menjadi faktor utama penyebab kerusakan jalan nasional.

KemenPUPR Sentil Pengusaha Batu Bara: Harga Melonjak Selangit, Bikin Jalan Sulit. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, truk-truk batu bara dengan muatan besar menjadi faktor utama penyebab kerusakan jalan nasional.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Heddy Rahadian mengatakan, idealnya para perusahaan batu bara itu membuat jalannya sendiri atau jalur sendiri untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Sehingga tidak bercampur dengan jalan-jalan nasional yang dilalui masyarakat.

Sebab, katanya, pemerintah menggunakan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan-jalan nasional tersebut. Sedangkan apabila juga dilalui oleh kendaraan besar seperti truk batu bara, maka ongkos perbaikan jalan pun bakal membengkak.

"Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kalau untuk kendaraan normal, kita butuh Rp824 miliar, kalau kendaraan seperti sekarang (bercampur truk batu bara) butuh Rp8,4 triliun," kata Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Bahkan pada 2020, Hedy menyebut setidaknya truk-truk batu bara bertambah hingga 9.000 unit. Hal itu disebabkan oleh kenaikan harga batu bara di pasar internasional.

"Kalau dahulu sudah ada rencana, nah sekarang ini bisa dipercepat mumpung harga batu bara lagi bagus, artinya duitnya ada kan, Pak? Dahulu tidak dibangun kan katanya karena batu bara cuma USD50 atau USD60, sekarang batu bara sudah menjadi USD200 (per ton)," ujar Hedy.

"Saya tentu tidak ingin berdoa agar harga batu bara kembali USD50, kalau harga batu bara balik ke USD50, itu truk hilang dijamin, tapi kan saya tidak mungkin berdoa seperti itu," sambungnya.

Hedy menyebutkan, sebetulnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan batu bara. Bahkan bukan hanya batu bara, pemerintah memiliki analisa dampak lalu lintas yang diwajibkan untuk untuk setiap perusahaan yang memiliki aktivitas di jalan raya.

Tujuannya untuk mengukur kapasitas tampung jalan dengan penambahan kendaraan industri yang ikut melewati jalan nasional. Apabila analisa tersebut menemukan adanya aktivitas perusahaan yang menimbulkan dampak peningkatan volume lalu lintas, maka akan diberikan rekomendasi lanjutan.

"Sehingga bisa kita batasi nanti angkutannya tidak bisa pakai jalan nasional, harus ada alternatif lain, atau mungkin bikin jalan sendiri," pungkasnya.

(YNA)

SHARE