Kementan Ajukan Tambahan Anggaran Rp4 Triliun untuk Tangani Wabah PMK
Kementerian Pertanian memberikan masukan terkait penambahan anggaran sebesar Rp4 triliununtuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
IDXChannel - Kementerian Pertanian memberikan masukan terkait penambahan anggaran sebesar Rp4 triliununtuk penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini mewabah hewan ternak.
Sekretaris Jendral Kementan, Kasdi Subagyk menjelaskan adapun pengusulan penambahan anggaran tersebut spesifik ditujukan untuk pengadaan vaksin PMK untuk hewan ternak yang rentan tertular wabah PMK.
"Kami melakukan reevaluasi terhadap usulan tersebut sehingga anggarannya secara rinci totalnya Rp4,66 triliun,” kata Kasdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (27/6/2022).
Kasdi menjelaskan setidaknya untuk pengadaan vaksin untuk dosis pertama saja untuk hewan ternak yang rentan tertular wabah PMK, membutuhkan anggaaran senilai Rp2,84 tirliun. Sedangkan vaksin yang dibutuhkan setidaknya 2 kali untuk menciptakan anti bodi yang kuat pada hewan.
Sekjen Kementan juga menjelaskan bahwa juga dibutuhkan saran pendukung untuk kesuksesan program vaksinasi pada hewan ternak di seluruh Indonesia. Misalnya vitamin, obat-obatan untuk hewan, serta disinfektan.
Disamping itu juga butuh dukungan lain untuk mendistribusikan vaksin ke seluruh Indonesia yaitu dukungan logistiknya. Misalnya cold box, alat, serta mesin produksi vaksin.
"Yang berkait dengan operasional vaksinasi itu nilainya Rp866 miliar, terdiri dari operasional dua kali vaksin untuk tahun ini kemudian booster untuk diterapkan tahun depan,” kata Kasdi.
Adapun dana operasional vaksin dibutuhkan untuk UPT pembibitan, bio sekuriti pada pasar hewan hingga tingkat desa, serta melakukan pelatikan untuk para vaksinator.
Sebab sebagi upaya melakukan percepatan program vaksinasi, Kementan menambah jumlah vaksinator yang banyak melibatkan unsur masyarakat, termasuk mahasiswa kedokteran.
Sedangkan anggaran untuk pendataan hewan ternak, Kementan mengatakan setidaknya membutuhkan angaran sebesar Rp570 miliar. Pendataan ini meliputi pendatan dan penandaan hewan ternak, membuat aplikasi pendataan ternak, operasional pendataan, hingga keperluan advokasi penanganan PMK. (TYO)