Kementan Gelontorkan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana Sumatera
Kementan menggelontorkan anggaran Rp336 miliar untuk percepatan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di Sumatera.
IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelontorkan anggaran Rp336 miliar untuk percepatan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di Sumatera.
"Anggaran digunakan untuk memulihkan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang agar dapat segera kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah," kata Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto, Minggu (15/2/2026).
Dia menambahkan, percepatan rehabilitasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Harapan ke depan segera merehabilitasi lahan sawah dan memperbaiki irigasi pertanian yang rusak agar dapat dimanfaatkan kembali oleh petani," kata dia.
Dia melanjutkan, kondisi curah hujan yang masih tinggi di sejumlah wilayah menjadi faktor yang terus diantisipasi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Berdasarkan prediksi BMKG, curah hujan Januari hingga Maret 2026 masih berada pada intensitas menengah hingga tinggi yang terus diantisipasi agar pelaksanaan rehabilitasi tetap berjalan optimal.
Kondisi itu membuat tim teknis harus melakukan penyesuaian strategi penanganan di lapangan.
"Saat ini kita akan melakukan survei ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen/ endapan lumpur baru yang ke depan akan mempengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain,” katanya.
Sementara itu, kegiatan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 9,9 ribu hektare dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, perapihan dan perataan tanah.
Selanjutnya pekerjaan tanah dengan galian saluran irigasi, pembuatan pematang dan galian saluran pembuangan/drainase, pengolahan lahan hingga pekerjaan rehabilitasi infrastruktur pendukung lain di tingkat usaha tani.
Program ini dibagi dalam tiga tahap, yaitu penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan olah lahan.
"Saat ini ketiga provinsi masih berproses dalam kontraktual penyusunan dokumen rancangan teknis yang dikerjasamakan dengan sejumlah perguruan tinggi, serta sebagian melakukan revisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)