ECONOMICS

Kementerian ATR akan Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jaktim Soal Klarifikasi Harta Kekayaan

Iqbal Dwi Purnama 10/03/2023 19:50 WIB

Kementerian ATR akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan.

Kementerian ATR akan Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jaktim Soal Klarifikasi Harta Kekayaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati mengtakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya.

"Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia Jaya Nirmawati, pada pernyataan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. 

"Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," sambungnya.

Yulia menjelaskan jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.

Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret lalu. 

Dia juga menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

“Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” katanya.

(SLF)

SHARE