ECONOMICS

Kementerian ESDM Akan Ubah Skema Subsidi Listrik, Jadi Gunakan Voucher

Athika Rahma 18/01/2022 16:10 WIB

Kementerian ESDM tengah melakukan reformasi penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran.

Kementerian ESDM tengah melakukan reformasi penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian ESDM tengah melakukan reformasi penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran. Reformasi tersebut menyangkut 2 hal, yaitu dari sisi mekanisme dan tarif listrik.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan, mekanisme subsidi listrik yang disiapkan berupa subsidi secara langsung.

"Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang non subsidi. Nah yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja nggak bisa yang lain," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Rida mengatakan, mekanisme subsidi ini tengah digodok oleh pemerintah, mulai dari cara penyaluran subsidi hingga daftar penerimanya.

"Yang pasti kita jangan buat aturan yang menyusahkan rakyat," katanya.

Sementara untuk tarif juga akan menjadi perhatian pemerintah. Rida menyebutkan, sejak 2003, tarif listrik bersubsidi tidak pernah berubah.

Agar reformasi penyaluran subsidi bisa berjalan dengan baik, maka data penerima subsidi harus bisa ditetapkan lebih dulu. Minimal, 85% data penerima subsidi harus sesuai dengan fakta dan kondisi nyata di lapangan.

"Tapi lucunya, data ini semakin kita kerja semakin dinamis, mau nggak mau kita harus punya acuan data, dan statusnya kapan," ujarnya. (TIA)

SHARE