Kementerian ESDM Godok Pengawasan Penyaluran BBM Subdisi untuk Taksi Online
Kementerian ESDM masih menggodok pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk taksi online.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menggodok pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk taksi online.
“Kemarin kalau nggak salah, masih pembahasan taksi online. Mereka dikenakan BBM subsidi tapi pengawasannya masih dikaji," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono, Rabu (10/7/2024).
Dia menambahkan, pemerintah mengelompokkan kendaraan yang berhak mendapat BBM subsidi berdasarkan ukuran volume silinder mesin (CC) dan jenisnya. Pihaknya tidak ingin penyaluran BBM bersubsidi berjalan tanpa pengawasan.
"Saat ini pemerintah sedang menggodok mekanisme untuk pengawasan. Adapun pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan adalah BPH Migas," kata dia.
Agus melanjutkan, untuk taksi online dengan kelas luxury atau mewah tidak berhak untuk menggunakan BBM bersubsidi.
“Siapa sih pengguna yang layak dilindungi? Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum dan untuk yang kendaraan masyarakat menengah,” kata dia.
Agus mengatakan bahwa hingga saat ini, revisi dari Perpres 191 Tahun 2014 belum terbit, meskipun pemerintah memiliki rencana untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran mulai 17 Agustus 2024.