Kementerian PKP Gandeng MUI Sediakan Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji
program rumah subsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di lingkungan MUI.
"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," ujarnya Maruarar Sirait melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Maruarar Sirait menambahkan, program rumah subsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.
"Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan," kata dia.
Maruarar Sirait menyebut, hingga saat ini tercatat sebanyak 1.975 orang guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad untuk KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi.
Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar mengapresiasi dukungan Kementerian PKP terhadap para guru dan dai serta aktivis Islam lewat program rumah subsidi ini.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri," kata dia.
(NIA DEVIYANA)