ECONOMICS

Kementerian PU Rekonstruksi Gedung DPRD Kediri Usai Rusak Parah Akibat Demo

Iqbal Dwi Purnama 15/09/2025 23:00 WIB

Kementerian PU Segera melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung pemerintah di Jatim. Salah satunya gedung DPRD Kediri yang rusak parah akibat demo.

Kementerian PU Rekonstruksi Gedung DPRD Kediri Usai Rusak Parah Akibat Demo. (Foto: Kementerian PU)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) lakukan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap sejumlah gedung pemerintah di Provinsi Jawa Timur yang mengalami kerusakan akibat aksi demontrasi akhir Agustus lalu. 

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi di Provinsi Jawa Timur, Kementerian PU mencatat beberapa bangunan terdampak, antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Bupati Kediri, Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, UPT Perlindungan Konsumen di Kediri, serta Kantor Bersama Samsat di Kabupaten Kediri. 

"Kementerian PU akan support perbaikan fasilitas pelayanan umum yang terdampak. Saya memberikan arahan untuk dikerjakan secepat-cepatnya agar Bupati, Wali Kota dan DPRD segera bisa bekerja dengan maksimal lagi untuk melayani masyarakat," kata Dody dalam keterangan resmi, Minggu (14/9/2025). 

Untuk kerusakan berat tercatat pada Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Gedung Utama DPRD Kota Kediri, serta Kantor Samsat Kabupaten Kediri. Fasilitas ini tidak hanya membutuhkan rehabilitasi, melainkan rekonstruksi penuh agar dapat kembali berfungsi optimal. 

Sementara itu, gedung dengan kerusakan ringan seperti Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dan Kantor Bupati Kediri akan ditangani melalui program rehabilitasi dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi yang lebih baik dari sebelumnya. 

"Sebagian memang mesti kita robohkan, dan bangun ulang dari nol. Kalau masih bisa kita rehabilitasi, kita perbaiki, tapi kalau tidak bisa, maka kita targetkan dibangun ulang dengan cara tercepat, efektif, dan efisien," ujarnya.

Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan menyampaikan langkah rekonstruksi akan diikuti dengan proses penghapusan aset sebelum pembangunan kembali dilakukan. 

"Kalau rencana pindah nanti tetap keputusan DPRD, bukan kami di eksekutif. Pak Menteri PU menyebutkan gedung DPRD sudah rusak parah. Jadi kemungkinan besar akan diratakan dengan tanah," kata Hanindito. 

"Setelah penghapusan aset, baru akan ada pembangunan baru. Kami akan diskusikan dengan DPRD, supaya dapat dibangun dari nol dengan desain sesuai struktur lama," sambungnya.

(Febrina Ratna Iskana) 

SHARE