sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Kementerian PU Bertambah Jadi Rp118,5 Triliun di 2026, untuk Apa Saja? 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/09/2025 21:15 WIB
Jumlah itu mengalami penambahan sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp70,86 triliun.
Anggaran Kementerian PU Bertambah Jadi Rp118,5 Triliun di 2026, untuk Apa Saja?  (Foto: iNews Media Group)
Anggaran Kementerian PU Bertambah Jadi Rp118,5 Triliun di 2026, untuk Apa Saja?  (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan anggaran sebesar Rp118,5 triliun sepanjang 2026. Jumlah itu mengalami penambahan sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp70,86 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menuntaskan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

"Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu hilir, infrastruktur konektivitas swasembada pangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat," ujarnya dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (4/9/2025). 

Dari total anggaran Rp118,5 triliun, Sekretariat Jenderal mendapatkan porsi sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun.

Kemudian Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24, 10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 147,13 miliar, BPIW sebesar Rp172,93 miliar, dan BPSDM sebesar Rp403,93 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement