Kementerian PUPR Kebut Renovasi Venue di ASEAN Para Games 2022
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenahi beberapa sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan ASEAN Para Games 2022
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenahi beberapa sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan ASEAN Para Games 2022 yang bakal dilangsungkan di Surakarta, Jawa Tengah.
Adapun sarana dan prasarana yang dibenahi adalah GOR Universitas Tunas Pembangunan (UTP), GOR Universitas Sebelas Maret (UNS), Stadion UNS, Stadion Sriwedari, Lapangan Kota Barat, Lapangan Tenis Manahan, GOR Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS, dan Tirtonadi Convention Hall.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut penyelesaian renovasi venue olahraga ASEAN Para Games dilaksanakan dengan cermat, mulai dari tahap desain, pembangunan, dan pengawasannya dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan yang melibatkan pengawasan dari Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2).
"Diharapkan dengan selesainya venue tersebut akan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia dan dapat sebagai sarana mendorong prestasi para atlet, baik di kancah nasional maupun internasional,” kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).
Renovasi venue ASEAN Para Games 2022 dilaksanakan secara serempak sejak tanggal kontrak 1 Juni 2022 dan ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari kerja atau 15 Juli 2022.
Pembenahan venue ASEAN Para Games dilaksanakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dan PT Virama Karya selaku Manajemen Konstruksi meliputi, renovasi tribun penonton dan VIP, Jogging track, lapangan GOR, Office, toilet difabel, pengecatan bangunan indoor dan outdoor, pemasangan scoring board serta lighting FOP dan tribun. Secara keseluruhan hingga 25 Juni 2022, progres penanganannya sudah mencapai 48,49%.
Selain itu Ditjen Cipta Karya juga sempat menyelesaikan pembenahan Stadion Sriwedari melalui beberapa penambahan pekerjaan seperti penyempurnaan lapangan, sistem penyiraman, pencahayaan lapangan 800 Lux, renovasi ruang ganti atlet, penggantian lintasan atlet, dan penataan area kawasan.
(DES)