Kementerian PUPR Minta Dispensasi Penyelesaian Proyek PSN Molor hingga 2024
Beberapa proyek memang ada yang baru habis kontrak pengerjaannya pada akhir tahun 2024.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengajukan dispensasi atas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperkirakan tidak rampung pada Semester I 2024.
Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah menjelaskan hal tersebut dilakukan karena berkaitan dengan kontrak yang telah dibuat untuk mengerjakan proyek-proyek yang sebelumnya sudah ditenderkan.
"PSN kan banyak. Tapi pemerintah punya semangat PSN itu segera diselesaikan dan jangan jari proyek mangkrak. Kita ingin stoktaking, mana proyek yang mungkin akan melewati semester I 2024, semangatnya agar tidak ada proyek mangkrak," ujar Zainal Fatah usai Menghadiri acara Hari Sungai, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya beberapa proyek memang ada yang baru habis kontrak pengerjaannya pada akhir tahun 2024. Sedangkan Presiden Joko Widodo terus mendorong agar PSN bisa rampung seluruhnya pada semester I 2024 paling lambat.
"Kalau kita minta dispensasi misalnya gini, kita mendapatkan sumber pendanaan dari pinjaman, pinjamannya baru dapat akhir tahun lalu atau akhir tahun ini, kan tidak mungkin langsung selesai, tapi dananya sudah ada," kata Zainal Fatah.
"Kita minta dispensasi karena misalnya PSN ini selesai bulan agustus, kan sudah melewati semester I, kita administrasi minta dispensasi agar melanjutkan sampai dengan bulan agustus," sambungnya.
Kementerian PUPR mencatat beberapa PSN yang diproyeksikan tidak selesai pada Semester I 2024, seperti Bendungan Bener di Jawa Tengah, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Budong-budong di Sulawesi Barat, Bendungan Ulu di Gorontalo, dan Bendungan Mbay di Flores.
Selanjutnya, ada 3 proyek tol juga yang tengah diajukan dispensasi seperti proyek tol Serang - Panimbang, Semarang - Demak, dan Jalan tol Patimban yang diproyeksikan tidak cukup rampung pada Semester I 2024.
"Kalau MYC seharusnya kontrak selama ini sudah tercatat, misal kontrak tahun jamak selesai bulan september, ini kita minta ijin agar itu tetap bisa dilaksanakan sampai bulan september, Kita minta dispensasi yang melewati semester pertama," pungkas Zainal Fatah.
(SAN)