ECONOMICS

Kementerian PUPR: Proyek Didanai Utang Luar Negeri Syaratkan Pekerja Asing Bekerja di RI

Iqbal Dwi Purnama 23/07/2024 19:29 WIB

Kementerian PUPR mengatakan sistem pinjaman dari luar negeri terkadang mengharuskan para pekerja asing ikut dalam pekerjaan konstruksi di dalam negeri.

Kementerian PUPR: Proyek Didanai Utang Luar Negeri Syaratkan Pekerja Asing Bekerja di RI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Abdul Muis, mengatakan sistem pinjaman dari luar negeri terkadang mengharuskan para pekerja asing ikut dalam pekerjaan konstruksi di dalam negeri.

"Kalau kita selama ini di PU, pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bantuan luar negeri, itu juga karena memang sudah perjanjiannya di- loan (pinjaman) -nya harus menggunakan tenaga ahli dari luar negeri," ujar Abdul Muis pada acara peluncuran Konstruksi Indonesia di Kementerian PUPR, Selasa (23/7/2024).

Meskipun, sudah banyak tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri yang memiliki kompetensi yang cukup untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur yang mengadopsi teknologi-teknologi baru.

"Bukan berarti menggunakan tenaga luar tapi kita tidak mampu, kita mampu. Tetapi mengikuti dari perjanjian pinjam loan-nya itu agar melibatkan, menggunakan tenaga dari luar sekaligus untuk transfer ilmu pengetahuan," kata dia.

Abdul Muis memberikan contoh misalnya rencana membangun proyek tol bawah laut di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mana kajian pembangunannya digarap oleh perusahaan asal Korea, Daewoo Engineering & Construction Co., Ltd bersama PT Hutama Karya (Persero).

Konstruksi ini menurutnya harus melibatkan tenaga kerja dari luar negeri, karena proses studi dilakukan oleh asing.

"Tenaga-tenaga ahli kita sebetulnya sudah mampu melakukan itu (proyek teknologi tinggi), orang Indonesia mampu di sana, tetapi kesempatannya yang selama ini belum terbuka, belum ada. Pemerintah selama 10 tahun ini memberikan kesempatan untuk mereka mengimplementasikan kemampuannya di negeri sendiri," kata dia.

Kondisi tersebut berbeda dengan proyek-proyek yang dibangun dari 100 persen dana APBN yang akhirnya dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri. Sebab, pendanaan tersebut diharapkan punya dampak ekonomi lanjutan dari dalam sebuah proyek infrastruktur.

"Tetapi kalau pekerjaan APBN itu semua tenaga kerja dari kita tidak ada yang dari luar," tuturnya.

(Febrina Ratna)

SHARE