Kementerian PUPR Sebut Banyak Pemda Tidak Tepati Janji Bangun Akses Air Minum
Kementerian PUPR menyatakan pembangunan saluran perpipaan air bersih sebetulnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dengan APBD.
IDXChannel - Masyarakat di Indonesia belum semuanya memiliki akses air minum yang layak. Hal itu terkendala dari pembangunan saluran perpipaan yang ada di daerah.
Direktur Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan saluran perpipaan sebetulnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan APBD. Namun kenyataannya, Pemda masih susah untuk mengalokasikan APBD untuk membangun jaringan perpipaan dari sumber air langsung ke rumah warga.
"Kalau sudah sampai SR (Sambungan Rumah) itu sudah tanggung jawab kabupaten kota, bukan kita (pusat), tetapi kabupaten kota itu kadang-kadang tidak menepati janjinya (tidak membangun)," ujar Diana di Hotel Bidakara, Selasa (6/5/2023).
Diana menjelaskan penyediaan air bersih serta sanitasi yang layak tidak dapat ditawar. Dalam RPJMN 2020–2024, Pemerintah menargetkan 100% rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan.
Oleh sebab itu saat ini APBN juga turut andil dalam pembangunan saluran perpipaan tersebut terlepas dari tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyediakan air bersih layak untuk masyarakat.
"Kita ada beberapa pembiayaan, bisa dengan DAK, bisa dengan hibah, itu untuk mendorong agar SR itu bisa dilakukan oleh kabupaten kota dan nanti diganti, kalau tidak dengan itu akan sulit penanganannya, seharusnya SR itu kewenangannya dari pemerintah daerah untuk mencapai 100%," lanjutnya.
Menurutnya pada tahun 2022 akses masyarakat ke sumber air minum layak mencapai 91%, akses air minum aman 11,8%, dan akses air minum perpipaan baru menjangkau 20,69%, sehingga angka tersebut masih harus dikerjar setidaknya untuk mencapai target RPJMN hingga tahun 2024.
"Sekarang itu sudah mulai, tetapi kadang mereka (Pemda) tidak punya uang, sebenarnya kita bantu bisa dengan DAK maupun dana hibah, tetapi seharusnya SR itu ketika dia menjual, kan PDAM (BUMD) mendapat duit, seharusnya tidak sulit. Tetapi saya tidak tahu, kalau kita yang penting pelayanan itu bisa sampai ke masyarakat," katanya.
(FRI)