ECONOMICS

Kemlu Dukung Pengusaha Perikanan RI Perluas Pasar Ekspor

Wahyu Dwi Anggoro 05/06/2024 12:17 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar pelatihan untuk meningkatkan pemahaman pengusaha Indonesia tentang perdagangan perikanan internasional.

Kemlu Dukung Pengusaha Perikanan RI Perluas Pasar Ekspor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar pelatihan untuk meningkatkan pemahaman pengusaha Indonesia tentang perdagangan perikanan internasional, termasuk pasar ekspor potensial.

Digelar di Jakarta pada 4-6 Juni 2024, pelatihan ini adalah implementasi Memorandum of Understanding on Economic Cooperation and Capacity Building (MoU ECCB) Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EFTA CEPA),

“Pelatihan-pelatihan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan utilisasi I-EFTA CEPA," ujar Afina Burhanuddin, Plh Koordinator Fungsi EFTA Kemlu, dalam keterangan persnya pada Rabu (5/6/2024).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Norwegia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretariat EFTA, Food and Agriculture Organization (FAO) dan Infofish. 

Materi pelatihan terfokus pada perdagangan internasional produk perikanan, antara lain: instrumen internasional perdagangan perikanan, preferential access produk perikanan dan akuakultur, akses pasar, legalitas dan produk perikanan.

Selain untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan competent authorities dan business communities Indonesia, pelatihan ini juga menjadi wadah berdiskusi mengenai dinamika dan perkembangan perdagangan internasional di bidang perikanan dan akuakultur.

Pelatihan diikuti kementerian dan lembaga terkait serta tujuh asosiasi pelaku usaha perikanan yaitu APIKI (Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia), AP5I (Asosiasi Produsen, Pengolahan, dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia), APRI (Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia), AP2HI (Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia), ASTUIN (Asosiasi Tuna Indonesia), INOFE (Asosiasi Eksportir Ikan Hias Indonesia), dan ADI (Asosiasi Demeral Indonesia).

I-EFTA CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan empat negara EFTA yaitu Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia. 

Sejak pemberlakuan pada 1 November 2021, nilai perdagangan kedua pihak terus meningkat yaitu USD2,3 miliar (2021), USD3,19 miliar (2022), and USD3,77 miliar (2023). (WHY)

SHARE