Kemnaker Ungkap Ciri-Ciri Penipuan Tawaran Kerja di Luar Negeri
Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri. Apalagi, dengan iming-iming bayaran tinggi dan kerja ringan.
Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan, mengungkapkan ciri-ciri penipuan yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
"Kami mengimbau dan patut mewaspadai apabila ada iklan kerja yang memiliki ciri-ciri seperti data dan alamat perusahaan penempatan yang tidak jelas, atas nama Perseorangan bukan atas nama perusahaan, tawaran pekerjaan ringan, dengan tawaran gaji yang tinggi. Di mana-mana kan gaji tinggi butuh kompetensi yang tinggi," ujar Rendra, Jumat (26/5/2023).
Rendra meminta masyarakat mengecek terlebih dahulu perusahaan penempatan yang terdaftar dalam situs resmi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Apabila perusahaan tersebut tidak terdaftar, maka bisa dikatakan penempatan kerja tersebut ilegal alias tidak lewat prosedur Kemnaker.
Dampaknya, apabila WNI yang bekerja diluar negeri tersebut mendapatkan masalah, maka pemerintah akan sulit untuk memberikan bantuan maupun perlindungan. Sebab, data pekerja tersebut pada dasarnya tidak terdaftar sehingga sulit untuk melakukan pelacakan.
"Jadi ketika mereka terdaftar di dinas Ketenagakerjaan dengan perushaan yang benar, itu bisa kita data dari mereka mulai berangkat, sampai mereka kesana, itu nanti bisa kita lacak dan kawal terus," sambungnya.
Selain itu, bagi pekerja yang berangkat sesuai dengan prosedur, Kemnaker juga bakal membantu menjamin hak-hak para pekerja tersebut dapat terpenuhi oleh pemberi kerja.
"Tapi kalau berangkatnya lewat jalur yang tidak resmi, ini menjadi kesulitan bagi pemerintah untuk melindungi dari awal, karena dari awal kita tidak punya data, kita tidak tahu mereka berangkat kemana, bahkan bukan hanya Myanmar, bahkan mereka kadang bisa masuk ke Irak atau negara konflik. Tau tau ada masalah lapor," pungkasnya. (NIA)