IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengaku, telah menerimanya 33 aduan hubungan industrial dari pekerja. Aduan tersebut termasuk di dalamnya masalah PHK di industri manufaktur.
"Saat ini, kami sedang menyelesaikan 33 hubungan industrial, termasuk juga PHK, tapi belum kita cek untuk sektor manufaktur berapa dan berapa jumlah tenaga kerja yang menggangur," ujar Anwar saat dihubungi MNC Portal, Rabu (17/5/2023).
Dia menegaskan, PHK harus menjadi jalan terakhir yang diambil oleh sebuah perusahaan. Dialog tripartit antara pekerja, perusahaan, dan regulator harus diambil sebagai jalan tengah sebelum perusahaan mengambil tindakan PHK.
"Saya sampaikan bahwa PHK itu ikhtiar terakhir. Sebelum PHK, kita upayakan dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja," sambung Anwar.