sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Tangani 33 Kasus Hubungan Industrial, Ada soal PHK

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/05/2023 23:30 WIB
Kemnaker, Anwar Sanusi mengaku, telah menerimanya 33 aduan hubungan industrial dari pekerja.
Kemnaker Tangani 33 Kasus Hubungan Industrial, Ada soal PHK (Foto MNC Media)
Kemnaker Tangani 33 Kasus Hubungan Industrial, Ada soal PHK (Foto MNC Media)

IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengaku, telah menerimanya 33 aduan hubungan industrial dari pekerja. Aduan tersebut termasuk di dalamnya masalah PHK di industri manufaktur.

"Saat ini, kami sedang menyelesaikan 33 hubungan industrial, termasuk juga PHK, tapi belum kita cek untuk sektor manufaktur berapa dan berapa jumlah tenaga kerja yang menggangur," ujar Anwar saat dihubungi MNC Portal, Rabu (17/5/2023).

Dia menegaskan, PHK harus menjadi jalan terakhir yang diambil oleh sebuah perusahaan. Dialog tripartit antara pekerja, perusahaan, dan regulator harus diambil sebagai jalan tengah sebelum perusahaan mengambil tindakan PHK.

"Saya sampaikan bahwa PHK itu ikhtiar terakhir. Sebelum PHK, kita upayakan dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja," sambung Anwar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement