IDXChannel - Tenaga kerja atau karyawan di internal BUMN Karya harus menjadi perhatian Kementerian BUMN. Sebab, rencana konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur dikhawatirkan menciptakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, serapan tenaga kerja di sektor infrastruktur cukup tinggi. Sehingga, perampingan BUMN Karya juga harus mempertimbangkan posisi karyawan.
"Sektor infrastruktur adalah sektor yang serapan tenaga kerjanya cukup besar, jadi harus dipastikan dalam proses konsolidasi ini jangan sampai menimbulkan PHK atau efisiensi besar-besaran," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, potensi penyesuaian manajemen hingga karyawan kerap terjadi dalam proses perampingan perusahaan. Kasus itu terjadi ketika adanya penggabungan atau merger.