Karena itu, dia menyarankan Kementerian BUMN tetap menjaga agar penyerapan tenaga kerja di BUMN Karya tetap optimal. Khususnya di tingkat staf atau bawahan.
"Kalau level manajemen ada penyesuaian, ya silakan, tapi untuk level staf harus tetap dijaga, tidak perlu ada PHK secara sepihak," ucapnya.
Bhima menilai, PHK secara sepihak hanya akan mengakibatkan hubungan industrial yang kurang sehat. Baik dalam proses hingga di akhir konsolidasi BUMN Karya.
Di luar isu PHK, lanjut Bhima, langkah konsolidasi BUMN Karya dinilai tepat lantaran akan terjadi refocusing bisnis perusahaan.