IDXChannel - Wacana penggabungan atau merger BUMN Karya terus digodok pemerintah. Rencananya, dari 10 perusahaan infrastruktur tersebut akan dirampingkan menjadi empat perusahaan saja.
Meski belum diputuskan secara resmi, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, proses konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur itu terus digodok pemerintah.
Dalam kajian Kementerian BUMN, perampingan perlu dilakukan lantaran jumlah BUMN Karya cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu di luar dari perseroan yang ditangani PPA/Danareksa.
"Kita juga sekarang menggabungkan, pelan-pelan (BUMN Karya). Misalnya, ini belum menjadi keputusan ya, tetapi waktu itu kita sudah punya blueprint mengenai karya-karya ini, waktu itu kalau tidak salah, nah di mana kita lihat kalau BUMN Karya ini jumlahnya enggak perlu sembilan, empat cukup," ujar Erick saat ditemui di iNews Tower, Jakarta, Selasa (2/5/2023).