Dia mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA), lalu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
"Jadi mungkin PTPP sama WIKA, HK sama Waskita, itu bisa aja, tapi belum putus semuanya," katanya.
Tak hanya itu, Erick mengaku rencana konsolidasi BUMN Karya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini kemarin kita bersama Menteri PUPR, Pak Basuki untuk sama-sama menyepakati gitu, untuk melakukan ini, akhirnya sudah, Pak Basuki dan Ibu Sri Mulyani mendukung hal-hal ini," pungkasnya.
(YNA)