Konsolidasi BUMN Karya tidak saja dilakukan untuk perusahaan di luar PPA, namun berlaku juga bagi perseroan yang menjadi 'pasien' PPA.
Erick sendiri sudah meminta agar BUMN Karya yang ditangani PPA segera dikonsolidasikan alias di-merger-kan.
"Di karya-karya ini kan jumlahnya memang masih 10, dan ada aja juga di PPA/Danareksa, di PPA/Danareksa saya sudah sudah meminta segera digabungkan," tutur dia.
Usai merger, Erick akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.