sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Utang BUMN Karya, Erick Thohir Minta Tenornya Diperpanjang Jadi Delapan Tahun

Economics editor Suparjo Ramalan
02/05/2023 21:03 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan restrukturisasi utang BUMN Karya.
Restrukturisasi Utang BUMN Karya, Erick Thohir Minta Tenornya Diperpanjang Jadi Delapan Tahun. Foto: MNC Media.
Restrukturisasi Utang BUMN Karya, Erick Thohir Minta Tenornya Diperpanjang Jadi Delapan Tahun. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan restrukturisasi utang BUMN Karya. Hingga kuartal III-2022, perseroan negara di sektor infrastruktur itu mencatatkan utang hingga ratusan triliun rupiah. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan melalui restrukturisasi tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi delapan tahun, dari sebelumnya tiga tahun saja.

"Sekarang kita melakukan restrukturisasi supaya utang ini lebih sehat. Utangnya dipanjangin, yang tadinya tiga tahun jadi delapan tahun," ungkap Erick Selasa (2/5/2023).

Selain memperpanjang jangka waktu pembayaran utang, Erick juga akan memperbaiki skema pendanaan yang diterima BUMN Karya atas proyek yang dikerjakan. 

Dia mengatakan selama ini perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang, Namun, secara pendanaannya justru bersifat jangka pendek. 

Kita lakukan sekarang restrukturisasi utang, di mana, proyek jangka panjang didanai pinjaman jangka pendek, itu yang selalu, itu yang kita perbaiki," ucap dia.

Total utang atau liabilitas BUMN Karya mencapai ratusan triliun rupiah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari utang empat perusahaan yang tercatat hingga kuartal III-2022.

Empat perusahaan yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk dengan kewajiban, termasuk utang, sepanjang 9 bulan 2022 sebesar Rp82,40 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement