ECONOMICS

Kena Sanksi Internasional, Rusia Kehilangan Rp4.298,1 Trilun Cadangan Negara

Yulistyo Pratomo 13/03/2022 20:42 WIB

Serangkaian sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat membuat Rusia kehilangan cadangan negara sebanyak Rp4.298,1 triliun.

Kena Sanksi Internasional, Rusia Kehilangan Rp4.298,1 Trilun Cadangan Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Serangkaian sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat membuat Rusia kehilangan cadangan negara. Di mana sekitar USD300 triliun atau sekitar Rp4.298,1 triliun (Rp14.327 per USD) tidak dapat dicairkan karena dibekukan oleh dunia.

Dilaporkan oleh Reuters, Minggu (13/3/2022), Rusia memiliki sekitar USD640 triliun atau sekitar Rp9.169,2 triliun di seluruh dunia. Cadangan tersebut terdiri atas emas dan nilai tukar mata uang nasionalnya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Rusia, Anton Siluanov, dalam wawancaranya dengan televisi negara.

Terkini, Barat juga tengah menekan China untuk membatasi perdagangannya dengan Rusia. JKika itu terjadi, maka akan menghambat akses Moskow ke bagian dari cadangan negara yang dipegang Rusia dalam yuan China.

"Tetapi saya pikir kemitraan kami dengan China akan tetap memungkinkan kami untuk mempertahankan kerja sama yang telah kami capai, dan tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkannya di lingkungan di mana pasar Barat ditutup," katanya.

Siluanov juga mengatakan Rusia akan memenuhi kewajiban utang negaranya dan akan membayar rubel kepada pemegang utangnya sampai cadangan negara dicairkan, demikian laporan dari kantor berita negara RIA.

Seperti diketahui, Eropa dan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Rusia usai serangannya ke Ukraina. Hukuman tersebut termasuk ke sektor perbankan guna mencegah mereka mendanai mesin perangnya.

Hukuman juga dijatuhkan kepada individu yang terkait langsung dengan Presiden Vladimir Putin. Bahkan, miliarder Roman Abramovich terpaksa harus menjual klub sepak bola Inggris, Chelsea akibat tekanan dari publik.

Terakhir, AS juga telah membekukan perdagangan minyak dan gas (migas) mereka dengan Rusia. Namun, Jerman menolak tindakan tersebut dan sejumlah negara anggota Uni Eropa belum mengikuti tindakan Presiden Joe Biden tersebut. (TYO)

SHARE