ECONOMICS

Kepala BGN Sebut Minyak Jelantah Bekas Masak MBG Bisa Dijual Rp7.000 per Liter

Tangguh Yudha 17/06/2025 12:51 WIB

Kepala GBN mengatakan minyak jelantah bekas masak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dijual seharga Rp7.000 per liter.

Kepala BGN Sebut Minyak Jelantah Bekas Masak MBG Bisa Dijual Rp7.000 per Liter. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan minyak jelantah bekas masak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dijual seharga Rp7.000 per liter. Hal itu menjadi sumber pendapatan baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan menyebut langkah tersebut sebagai upaya mendukung kewirausahaan lokal sekaligus membantu percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

>

"Daripada minyak itu dibuang, lebih baik ditampung. Satu entrepreneur bisa mengambil minyak jelantah dari SPPG-SPPG, lalu dijual kembali. Ini bisa menjadi pendapatan tambahan bagi SPPG," katanya dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

Dadan mengungkapkan rata-rata satu SPPG mengonsumsi sekitar 800 liter minyak goreng per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 71 persen atau sekitar 550 liter menjadi minyak jelantah.

Itu berarti satu SPPG bisa mendapatkan Rp3,85 juta. Hal itu pun bisa menjadi sumber pendapatan yang potensial, mengingat minyak jelantah tergolong barang yang sudah tidak digunakan lagi dan tidak dibukukan dalam laporan keuangan.

Lebih lanjut, Dadan menyatakan  jika ada pelaku usaha yang mampu mengelola pengumpulan minyak jelantah di tingkat kabupaten, maka hasilnya bisa diekspor atau dimanfaatkan sebagai bahan baku biofuel.

"Kalau satu pemasok minyak jelantah saja bisa memperkerjakan dua hingga lima orang, berarti tenaga kerja tidak langsung dari SPPG akan bertambah. Ini sejalan dengan program percepatan pengentasan kemiskinan," tandasnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE