Kepatuhan Lapor SPT di Kalangan Pekerja Sektor NonFormal di Sumut Turun
Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) para pekerja sektor informal di Sumut pada 2024 turun 4,66 persen dibanding tahun sebelumnya.
IDXChannel - Tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) para pekerja sektor informal di Sumatera Utara (Sumut) pada 2024 turun 4,66 persen dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan dari yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 24 Maret 2024 pukul 23.40 WIB, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) telah menerima 210.133 SPT PPh dari wajib pajak, di mana 172.380 SPT atau 82% di antaranya disampaikan melalui saluran e-filing.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,93% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun dari tiga kategori wajib pajak yang ada, tingkat kepatuhan SPT PPh dari wajib pajak orang pribadi non-karyawan turun 4,66 persen. Yakni dari 31.338 SPT di tahun 2023 menjadi 29.876 SPT di tahun 2024.
Sementara untuk kategori SPT PPh wajib pajak orang pribadi karyawan yang menggambarkan para wajib pajak di sektor formal, naik 3,04 persen dari 170.854 SPT menjadi 176.051 SPT.
Begitu juga dengan kepatuhan SPT PPh dari wajib pajak Badan Usaha yang naik 6,40 persen dari 3.953 SPT menjadi 4.206 SPT.
Untuk memaksimalkan jumlah pelaporan SPT PPh tahun 2024 ini, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, mengatakan pihaknya telah membuka 22 titik lokasi layanan pojok pajak. Titik lokal layanan pojok pajak itu tersebar di wilayah Medan, Binjai, Deliserdang dan Langkat.
Arridel berharap adanya Layanan Pojok Pajak yang disediakan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunan, mendapatkan layanan aktivasi atau lupa EFIN, serta layanan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online dari mana saja dan kapan saja dengan mengakses laman pajak.go.id. Apabila terdapat kendala dalam prosesnya, Wajib Pajak dapat menanyakan langsung kepada petugas kami yang berada di KPP ataupun yang memberikan layanan pada Pojok Pajak.”
“Selain itu kami juga membuka Chanel layanan melalui telepon Kring Pajak di 1500200, email ke lupa.efin@pajak.go.id, live chat pada situs www.pajak.go.id, Instagram @pajaksumut1, dan mengakses aplikasi M-Pajak”, jelas Arridel.
Berikut daftar lokasi serta jadwal dibukanya Pojok Pajak sepanjang minggu keempat bulan Maret 2024 di Kota Medan dan sekitarnya:
- Brastagi Supermarket Tiara, pada 21-28 Maret 2024;
- Kantor Camat Percut Sei Tuan, pada 25 Maret 2024;
- RSUD Bangun Purba, pada 26 Maret 2024;
- PTPN IV Deli Serdang, pada 26 Maret 2024;
- RSUD Pancur Batu, pada 28 Maret 2024;
- PAUD Kecamatan Sunggal, pada 26 Maret 2024;
- PAUD Kecamatan Batang Kuis dan Pantai Labu, pada 27 Maret 2024;
- Sun Plaza Lantai 4, pada 29-31 Maret 2024;
- Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, pada 25-26 Maret 2024;
- Sekda Provinsi Sumut, pada 25-26 Maret 2024;
- Kosekhanudnas, pada 27 Maret 2024;
- Mall Pelayanan Publik Kota Medan, pada 25-28 Maret 2024;
- Kantor Walikota Binjai, pada 25-26 Maret 2024;
- Batalyon Infantri Raider Langkat, pada 27-28 Maret 2024;
- PT LNK Langkat, pada 27-28 Maret 2024;
- Binjai Super Mall Lantai Dasar, pada 30-31 Maret 2024;
- Center Point Mall Lantai LG, 25-26 dan 31 Maret 2024;
- Plaza Medan Fair Lantai 4, pada 25-31 Maret 2024;
- Deli Park Mall Lantai LM, pada 25-31 Maret 2024;
- Manhattan Times Square Lantai 2, pada 30-31 Maret 2024;
- PT Industri Karet Deli, pada 25-28 Maret 2024;
- PT Medisafe Technologies, pada 26-27 Maret 2024.
(FRI)