ECONOMICS

Ketahuan Curang, Selain Didiskualifikasi Peserta CPNS Diancam Pidana

Dita Angga Rusiana 26/10/2021 11:14 WIB

Temuan dugaan kecurangan tes SKD CPNS di lokasi mandiri Pemkab Buol Sulawesi Tengah membuat pemerintah akan bertindak tegas.

Ketahuan Curang, Selain Didiskualifikasi Peserta CPNS Diancam Pidana. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Temuan dugaan kecurangan tes SKD CPNS di lokasi mandiri Pemkab Buol Sulawesi Tengah membuat pemerintah akan bertindak tegas. Tak hanya didiskualifikasi, peserta juga akan diancam dengan proses pidana.

“Saya sebagai MenPANRB sangat setuju peserta CPNS didiskualifikasi dan proses pidana sampai tuntas,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, Selasa (26/10/2021).

Ditanyakan apakah ada pegawai ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut, Tjahjo mengungkapkan masih dalam proses penelitian secara detail. “Sedang penelitian detil oleh pansel (panitia seleksi),” ungkapnya.

Tjahjo mengatakan dari laporan yang diterimanya kecurangan SKD CPNS tersebut dilakukan  menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian.

Software ini diketahui diinstall oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari. Hal ini diketahui dari bukti rekaman CCTV yang sempat dihapus, tapi berhasil direcovery oleh tim BKN dan BSSN.

Dia mengatakan kecurigaan adanya kecurangan pengawas di lokasi berawal dari terjadi blue screen pada salah satu PC peserta ujian. Dimana PC tersebut ternyata yang dipasang software remote akses.

“Kemudian peserta diminta pindah duduk, tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut. Posisi duduk di komputer ini sudah diatur/diarahkan sebelumnya oleh Panitia Lokal. Terlihat hasil rekaman CCTV,” tuturnya.

Selain itu Tjahjo mengatakan sudah dilakukan audit trail terhadap peserta test. Audit trail ini untuk melihat aktivitas peserta selama pelaksanaan ujian. Dari hasil audit trail terlihat menunjukkan peserta sangat cepat menyelesaikan soal. Baik saat menampilkan soal maupun menjawab soal sangatlah cepat.

“Peserta tersebut hanya menampilkan soal kurang lebih 30 soal dalam hitungan detik (rata-rata 7 detik). Setelah menampilkan soal dalam hitungan detik, kemudian menjawab soal juga dalam hitungan detik (rata-rata 8 detik). Ini sangat tidak mungkin terjadi, karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik. Artinya dengan waktu yang begitu pendek, tidak mungkin orang bisa membaca soal bisa sangat cepat. Ini terjadi juga di soal-soal Tes Intelegensi Umum yang berisi hitung-hitungan,” paparnya.

Tjahjo mengatakan bahwa peserta yg ada di komputer tersebut hanya menampilkan soal. Dimana yang menjawab adalah tim di luar lokasi.

“Itu sebabnya bisa dilakukan dengan sangat cepat, krn ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian,” tuturnya.

“Dengan beberapa alat bukti, hasil CCTV, hasil audit forensik dari sistem CAT dan interview dengan petugas di lapangan memperlihatkan kecurangan tersebut. Demikian kondisi ya,” ujarnya Tjahjo. (TYO)

SHARE