Ketua DPR: Aturan TikTok Shop Harus Pastikan Perkembangan Ekonomi di Indonesia Tetap Adil
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah terkait praktik Social Commerce TikTok Shop.
IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah terkait praktik Social Commerce TikTok Shop. Dia ingin aturan itu dapat menciptakan keseimbangan pasar konvensional dengan digital.
"DPR berharap aturan baru yang dikeluarkan terkait usaha di media sosial dapat menciptakan keseimbangan antara pasar digital dan konvensional. Dengan regulasi yang cermat dan tepat, Pemerintah harus memastikan perkembangan ekonomi di Indonesia tetap adil dan berkelanjutan," kata Puan dalam keterangannya yang dikutip Jumat (29/9/2023).
Puan menilai, diperlukan strategi lanjutan guna menciptakan keadilan antara pelaku usaha digital dan konvensional.
"Setelah membuat regulasinya, saatnya Pemerintah menciptakan strategi lanjutan yang tetap menjunjung keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Jangan sampai aturan yang baru malah menjadi boomerang bagi Negara untuk mencapai target era ekonomi digital," kata mantan Menko PMK itu.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang mengingatkan agar aturan baru terkait praktik social commerce dapat menciptakan perilaku adil bagi pelaku usaha konvensional dan digital.
"Banyak pelaku UMKM mengandalkan platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya untuk mempromosikan produk dan layanan mereka, serta menjalankan transaksi secara online. Ini juga harus dipikirkan seperti apa teknis terbaik dalam proses kelanjutan transaksi jual belinya antara seller dan buyer jika hanya promosi saja yang diperbolehkan," kata Andre.
Andre berharap, aturan turunan dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dapat membatasi aktivitas social commerce yang banyak dikeluhkan pedagang konvensional.
"Dengan larangan berjualan dan bertransaksi, pengusaha akan lebih fokus pada kegiatan promosi. Ini dapat membantu mereka meningkatkan visibilitas dan kesadaran merek mereka di media sosial," katanya.
(NIY)