Keuangan Pemda Cekak, Tukin ASN di KBB Rp12 Miliar Belum Dibayar
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku tukinnya belum dibayarkan.
IDXChannel - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku resah karena hingga saat ini tunjangan kinerja (tukin) yang harusnya dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 belum dibayarkan.
Salah seorang ASN mengatakan, gaji ke-13 sudah diterimanya pada Selasa (13/6/2023). Namun tukin yang mestinya dibayarkan bersamaan dengan gaji tersebut belum diterima. Padahal biasanya tukin sudah dibayarkan tanggal 5 setiap bulannya.
"Komponen gaji ke-13 itu adalah gaji pokok dan tunjangan kinerja sebesar 50%. Tapi untuk tukin sampai sekarang belum dibayarkan," kata ASN yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (16/6/2023).
Dia membandingkan, di daerah lain gaji ke-13 dan tukin sudah dibayarkan secara bersamaan. Tukin itu hak bagi ASN yang mestinya bisa dicairkan tepat waktu. Jangan sampai telat dicairkan karena sudah diharapkan akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya saya mau pakai gaji ke-13 berikut tukin ini untuk kebutuhan, tapi ternyata sampai sekarang belum terima," ujarnya.
Aturan soal gaji ke-13 tertuang dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2023. Di pasal 3 dan 4 sudah dijelaskan aturan soal pemberian gaji ke-13, yang besarnya sesuai dengan pangkat, status ASN, dan jangka waktu kerja si penerima gaji.
Berdasarkan informasi yang beredar, gaji ke-13 yang harus diberikan untuk ASN di lingkungan Pemda KBB jumlahnya mencapai sekitar Rp22-25 miliar.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengakui, jika Pemda KBB belum membayarkan tukin yang besarannya 50%. Kondisi itu terjadi akibat kondisi keuangan daerah tidak normal karena pendapatan asli Daerah (PAD) yang tak sesuai dengan target perencanaan.
"Tukin belum turun karena keuangan KBB belum normal, tapi pasti akan dibayarkan meski belum bisa dipastikan kapan," ucapnya.
Pemda masih akan melihat dulu potensi pendapatan daerah, jika sudah stabil dan di kas daerah uangnya ada, maka akan segera dicairkan. Saat ini, sedang dilakukan penghematan anggaran dari kegiatan atau kontrak yang tidak masuk skala prioritas, sebab untuk tukin butuh anggaran sekitar Rp12 miliar.
"Perli pengendalian pelaksanaan kegiatan di luar belanja yang bersumber dari DAK Fisik, DBHCHT dan bantuan keuangan. Jadi, tukin hanya tertunda saja, karena sekarang lebih ke pencairan untuk kegiatan darurat saja," tukas Ade.
(FAY)