ECONOMICS

KHL Kabupaten Bandung Barat Rp4,4 Juta, Segini Tuntutan Upah Buruh di 2023

Adi Haryanto 11/10/2022 19:03 WIB

Kebutuhan Hidup Layak di KBB ditetapkan sebesar Rp4,4 juta, dan buruh menuntuh UMK 2023 pun sebesar itu.

KHL Kabupaten Bandung Barat Rp4,4 Juta, Segini Tuntutan Upah Buruh di 2023. (Foto: MPI)

IDXChannel - Survei pasar sebagai persiapan menjelang pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah dilakukan oleh serikat pekerja. 

Salah satunya dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang  Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) KBB, yang melakukan survei ke tiga pasar tradisional. 

"Survei terkait penentuan KHL telah kami lakukan di tiga pasar. Yakni Pasar Panorama Lembang, Pasar Tagog Apu Padalarang, dan Pasar Batujajar," kata Ketua DPC FSP LEM SPSI KBB, Roni Budianto, Selasa (11/11/2022).

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil survei dari kunjungan tersebut, setelah dihitung-hitung rata-rata untuk KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di KBB, yakni sebesar Rp4,4 juta. Survei itu berdasarkan kondisi harga-harga terbaru saat ini dan juga disaksikan oleh pihak Apindo yang ikut turun ke lapangan. 

Data di lapangan menunjukkan, jika harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat pasca naiknya BBM mengalami kenaikan antara 24%-30%. Itu berarti, angkanya tidak terlalu jauh dengan hasil survei pasar yang sebesar Rp4,4 juta atau mengalami kenaikan dari KHL tahun lalu. 

"Perkiraan KHL ini tidak mengada-ada, tapi riil sesuai harga pasar dengan rumusan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi," tutur Roni.

Survei juga dilakukan sesuai saran Badan Pusat Statistik (BPS) dan dilakukan di pertengahan bulan, supaya lebih riil. Oleh karena itu, pihaknya meminta kenaikan UMK KBB  tahun 2023 juga angkanya sebesar Rp4,4 juta atau lebih.

"Kalau naiknya 24% sampai 30% dari Rp3,2 juta, berarti enggak jauh dengan kebutuhan survei pasar Rp4,4 juta. Meskipun Apindo belum mengiyakan angka dan usulan itu," sebut Roni yang juga termasuk anggota Dewan Pengupahan KBB.

Dikatakannya, biasanya pihak buruh dan Apindo selalu beradu argumen untuk mempertahankan versinya masing-masing. Namun buruh pasti tetap akan mempertahankan argumen di angka KHL sebesar Rp4,4 juta dengan mengacu kepada hasil survei yang telah dilakukan. 

"Kami rasa angka itu tidak terlalu tinggi, karena sudah sesuai dengan KHL dan hasil survei pasar. Semoga saja bisa terealisasi," pungkasnya. 

(FAY)

SHARE