Kian Membaik, Tingkat Penggangguran Terbuka di Perkotaan Turun Jadi 8 Persen
Kondisi lapangan kerja dengan tingkat pengangguran terbuka kini terus mengalami perbaikan dibandingkan masa pandemi Covid-19.
IDXChannel - Kondisi lapangan kerja dengan tingkat pengangguran terbuka kini terus mengalami perbaikan dibandingkan masa pandemi Covid-19. Dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tercatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah perkotaan turun menjadi 8 persen.
"Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk Peran Pemuda dalam Mencerdaskan Anak PMI di Tanah Perantauan, dikutip Senin (11/10/2021).
Sementara itu, tingkat pengangguran pada Februari 2021 menunjukkan perbaikan sebesar 6,26 persen. Anwar mengatakan salah satu kebijakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19 ini, yakni melakukan pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara tujuan penempatan.
Namun saat ini, kondisi ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19, telah menunjukkan tren positif, dampak dari peningkatan penempatan tenaga kerja.
“Dari penelitian International Labour Organization (ILO) tahun 2020, menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi dari tujuan PMI tersebut. Sekitar 2 miliar pekerja sektor informal sebagai besar berasal dari negara berkembang,” terang Anwar.
Lanjutnya, ia bilang bahwa selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan.
Berdasarkan data BPS 2021, TPT mengalami peningkatan sebesar 1,32 persen di masa pandemi COVID-19 dan didominasi lulusan SMK. "Ini berimbas semakin tingginya minat lulusan SMK untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," ucapnya.
Menurutnya, Kemnaker juga telah memiliki program Desmigratif yang secara terpadu dan terintegrasi melibatkan Kementerian/Lembaga untuk memberdayakan, melindungi PMI melalui empat kegiatan utama.
Adapun program yang dimaksud yakni membangun pusat layanan migrasi, menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif keluarga PMI dan PMI purna, pembentukan community parenting serta mengembangkan koperasi sebagai penguatan usaha produktif. (TYO)