Kisruh Meikarta, Pengembang Dinilai Harus Beri Penjelasan ke Konsumen
Ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembang bisa memberikan penjelasan secara terbuka.
IDXChannel - Pengamat Properti Panangian Simanungkalit menyoroti adanya kisruh konsumen Meikarta terkait serah terima unit kepada konsumen.
Menurut Panangian, industri properti memang memerlukan jeda waktu mulai dari penyerahan uang muka hingga serah terima unit yang didasarkan oleh perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, baik pengembangan maupun konsumen.
Meski demikian, menurut Panangian ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembang bisa memberikan penjelasan secara terbuka kepada para konsumen.
"Harus ada Keterbukaan dari pengembang untuk menjelaskan kondisi yang ada kepada konsumen terkait keterlambatan penyerahan unit konsumen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Panangian menjelaskan, saat ini industri properti terdampak berbagai isu global. Mulai dari naiknya harga material, inflasi, hingga penyesuaian suku bunga. Menurutnya ketika pengembang terdampak dari isu tersebut seharusnya bisa memberikan penerangan kepada konsumen.
"Ini memerlukan mediasi, jadi harus ada semacam perjanjian tambahan," sambungnya.
Menurut dia, keterlambatan pembangunan kerap terjadi di industri properti. Fuktuasi harga material kerap terjadi pada pembangunan jangka panjang.
"Dalam dunia properti itu biasa, bukan hal baru ada keterlambatan pembangunan, akan tetapi harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan, karena memang setiap proyek itu ada risiko," pungkasnya. (NIA)