sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Sebut Unit Diserahkan Bertahap hingga 2027

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/12/2022 19:24 WIB
Lippo Cikarang (LPCK) akhirnya buka suara terkait tuntutan konsumen Meikarta yang menginginkan serah terima unit segera.
Soal Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Sebut Unit Diserahkan Bertahap hingga 2027. (Foto: MNC Media)
Soal Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Sebut Unit Diserahkan Bertahap hingga 2027. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) selaku anak usaha Lippo Gorup akhirnya buka suara terkait tuntutan konsumen Meikarta yang menginginkan serah terima unit segera.

Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Veronika Sitepu menjelaskan aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh kesepakatan antara pembeli dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang belum terpenuhi.

Menurutnya, berdasarkan putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat, PT MSU akan menyalurkan secara bertahap unit apartemen Meikarta yang dilakukan sejak 2021 hingga 2027 mendatang.

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," ujar Veronika dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (9/12/2022).

Meski begitu, pada perjalanannya, hasil putusan tersebut sudah beberapa kali digugat oleh para konsumen yang tidak setuju.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement