"Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata namun pengadilan tetap memutuskan bahwa Putusan Homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak," lanjut Veronika.
Menurutnya PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi atau hingga 2027.
Adapun saat ini progres pembangunan terus berlanjut, sebanyak 28 tower apartemen sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lain sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade.
"Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli," jelasnya.
(FRI)