sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU Reforma Agraria Disahkan, Land Bank Developer Properti Jadi Sorotan

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
23/09/2026 11:06 WIB
Pengesahan Undang-Undang (UU) Reforma Agraria mulai menjadi perhatian pasar properti, terutama terkait potensi dampaknya terhadap kepemilikan lahan.
UU Reforma Agraria Disahkan, Land Bank Developer Properti Jadi Sorotan. (Foto: Magnific)
UU Reforma Agraria Disahkan, Land Bank Developer Properti Jadi Sorotan. (Foto: Magnific)

IDXChannel – Pengesahan Undang-Undang (UU) Reforma Agraria mulai menjadi perhatian pasar properti, terutama terkait potensi dampaknya terhadap kepemilikan lahan dan land bank emiten developer.

Phintraco Sekuritas menilai risiko terhadap kinerja emiten properti masih relatif terbatas, mengingat UU Reforma Agraria yang resmi disahkan pada 22 September 2026 belum secara otomatis membuat seluruh land bank developer menjadi objek redistribusi tanah.

“Risiko utama bagi developer berasal dari land bank yang besar, terkonsentrasi, underutilised, atau memiliki sengketa, bukan dari kepemilikan lahan korporasi secara otomatis,” tulis Phintraco Sekuritas dalam risetnya, Rabu (23/9/2026).

Pemerintah masih akan menyiapkan sejumlah aturan turunan, termasuk ketentuan mengenai batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.

Batas maksimum kepemilikan lahan nantinya berlaku secara agregat hingga perusahaan afiliasi, sehingga struktur grup berpotensi ikut diperhitungkan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement