ECONOMICS

Klaim JHT Imbas PHK Industri Tekstil Tembus Rp385 Miliar hingga Mei 2024 

Muhammad Farhan 02/07/2024 22:37 WIB

Total klaim JHT yang dicairkan BPJSTK sampai Mei 2024 mencapai Rp385 miliar

Klaim JHT Imbas PHK Industri Tekstil Tembus Rp385 Miliar hingga Mei 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) mencatat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena PHK massal karyawan sektor industri tekstil, garmen, dan alas kaki mencapai 12.586 orang di 2024. 

"Total klaim JHT yang dicairkan BPJSTK sampai Mei 2024 mencapai Rp385 miliar," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), Anggoro Eko Cahyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024). 

Adapun untuk keseluruhan sektor, total klaim JHT hingga Mei 2024 sebanyak 62.794 orang dengan klaim Rp1,6 triliun.

Anggoto mengatakan kasus PHK massal di industri tekstil, garmen dan alas kaki ini terjadi lantaran adanya penurunan pesanan. Temuan ini diperolehnya berdasarkan survei kantor wilayah (Kanwil) terhadap 52 perusahaan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Jadi dampaknya itu mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja," kata dia.

Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.

"Mereka juga menyampaikan untuk bisa survive, meminta kemudahan perizinan bagi para investor agar dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya," kata Anggoro.

Selain itu, puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan penetapan upah minimum agar tidak membebani finansial perusahaan.

"Kemudian, mereka juga membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah," kata Anggoro. 

(NIA)

SHARE